Kamis, 23 Oktober 2014

Mengkhawatirkannya Kejahatan Dunia Maya di Tanah Air

Dunia maya. Kebanyakan orang saat ini mengerti apa itu dunia maya. Yang awalnya dunia maya digunakan sebagai tempat untuk bersosialisasi dengan teman, sanak keluarga, ataupun pacar, kini kejahatan juga sudah masuk dalam dunia maya, termasuk di Indonesia. dalam artikel ini akan saya jelaskan mengenai mengkhawatirkannya kejahatan dunia maya di Tanah Air. Berikut ulasannya. 

Kejahatan dunia maya yang ada di Tanah Air kita sekarang mengkhawatirkan dan menempatkan Tanah Air kita sebagai Negara nomor satu di dunia yang paling banyak mendapatkan serangan di dunia maya. Berdasarkan pernyataan dari Dimitri Mahayana selaku direktur lembaga riset Telematika Sharing Vision dalam penelitiannya pada 2013 menyatakan bahwa Indonesia mendapat 42.000 serangan di dunia maya dalam satu hari, yang dapat merongrong keamanan perusahaan dan juga Negara. Ia menjelaskan bahwa data tersebut  menunjukkan adanya kerentanan yang memang perlu diperbaiki, yang diantaranya melalui penegakan hokum, regulasi undang-undang dan pembentukan badan khusus yang bertugas memantau pergerakan jalur internet atau pasukan cyber. 

Menurut Kurdi Nantasyarah selaku Tenaga Ahli Bidang Iptek Lembaga Ketahanan nasional (Lemhanas) menuturkan bahwa sekarang Indonesia hanya mempunyai satu undang-undang yang mengatur tentang kejahatan dunia maya sehinga aturan itu perlu direvitalisasi. Adapu upaya yang lain yakni dengan pembentukan badan khusus yang menangani kejahatan dunia maya dikarenakan kesadaran nasionalterhadap kejahatan dunia maya yang masih sangat rendah. 

Sementara itu, dari pihak direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kabareskrim Polri yakni Brigjen Polisi Kamil Razak menjelaskan bahwa pihak kepolisian selama ini masih mengalami kendala untuk mengungkapkan ataupun menangkap pelaku kejahatan dunia maya. Menurutnya perangkat hokum di Indonesia masih dirasa menghambat jalannya pengungkapan kasus tersebut. Sehingga dari pihak kepolisian yang seharusnya dalam 1 bulan dapat menangani 15 perkara kejahatan dunia maya. Sekarang hanya dapat menangani satu kasus dalam satu bulan. 

Dalam Riset Sharing Vision terdapat 151 responden sosial media menunjukkan ada kasus akun palsu sebanyak 22%, kata kunci diketahui orang lain sebanyak 13,6% dan pencarian akun sebanyak 9,9%. Hal tersebut tentu tergolong berbahaya bahkan dari beberapa kasus berujung pada kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur, penculikan, dan kejahatan seksual. 

Promo ni teman, mari bergabung dengan perusahaan kami, PT Karunia Mandiri Consultant yang bergerak dalam bidang jasa penyewaan (rental) laptop/komputer, printer, TV plasma, Screen, Proyektor dan lain-lain, untuk mendukung acara teman-teman seperti seminar, workshop, meeting, agar acara teman-teman berjalan lancar semua. 
Terima kasih sudah mengunjungi blog kami ya teman-teman, ketemu lagi diartikel saya yang lain. 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More